You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Sebuah bangunan di Jalan Cempaka Putih Tengah XXXVII, RT 07/06, Kelurahan Cempaka Putih Timur, yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), ditertibkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, sebelumnya pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan dan tetap melanjutkan pembangunan. Akhirnya hari ini dikerahkan 56 petugas gabungan dari Satpol PP, PTSP, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, TNI dan Polri untuk melakukan penertiban.

"Dari dua bangunan hanya satu yang berizin. Bangunan yang tidak memiliki IMB kita tertibkan," ujar Santoso, Selasa (4/9).

Tak Miliki IMB, Bangunan di Pondok Kopi Ditertibkan

Menurut Santoso, pihaknya menindaklanjuti rekomendasi teknis bongkar bangunan dari Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat, untuk menegakkan aturan. "Kita arahkan agar pemilik mengurus kembali IMB ke PTSP jika ingin melanjutkan pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati