You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wacana Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jakarta Dimatangkan
Wacana pembatasan lalu lintas sepeda motor di ruas jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat terus dimatangkan. Rencananya, pembatasan lalu lintas sepeda motor akan dsosialisasikan pada bulan Desember mendatang. .
photo doc - Beritajakarta.id

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Rencana pembatasan jumlah sepeda motor yang melintas di Jl Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) terus dimatangkan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya. Rencananya, sosialisasi kebijakan tersbut akan diterapkan mulai Desember mendatang.

Nanti kalau bus tambah, larangan sepeda motor melintas di jalan akan diperluas lagi

Pembatasan lalu lintas sepeda motor di sejumlah ruas jalan ibu kota diterapkan mengingat hasil laporan menyatakan, sekitar 45 ribu jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor.

"Di Jakarta, setiap hari sekitar 2 sampai 3 orang yang usianya rata - rata anak di bawah umur meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (10/11).

Bus Tingkat ERP Bisa Angkut 140 Penumpang

Dikatakan Basuki, pihaknya terus mencari solusi agar angka kecelakaan sepeda motor dapat diminimalisir melalui penerapan larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan ibu kota. Tak hanya itu, nantinya pengendara sepeda motor juga dilarang melintas di sepanjang jalur MRT. 

Namun, warga tak perlu khawatir akan penerapan kebijakan tersebut, karena Pemprov DKI menyediakan armada bus tingkat gratis untuk mobilitas warga di jalur-jalur tadi.

"Saat ini, baru ada lima armada bus tingkat gratis yang beroperasi dan akan tambah lima armada lagi. Kita baru berani menerapkan pembatasan sepeda motor melintas dari Harmoni sampai bundaran HI. Nanti kalau bus tambah, larangan sepeda motor melintas di jalan akan diperluas lagi," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan, pihaknya belum bisa menerapkan sanksi tegas bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan larangan sepeda motor melintas di ruas jalan ibu kota.

"Kita lihat dulu. Bisa saja nanti STNK motor yang melanggar tidak bisa diperpanjang. Tapi, penegakan aturan ini mesti bertahap, jalankan dulu. Kita tidak bisa paksakan langsung kebijakan ini, nanti kelihatan masalahnya di mana," ucapnya.

Basuki menambahkan, pihaknya juga akan membeli sebanyak 100 unit bus tingkat gratis pada tahun 2015. Rencananya, pembelian ratusan unit bus tingkat gratis akan ditangani langsung oleh BUMD yakni PT Transjakarta.

"Saya sudah punya model bus tingkat gratis yang akan dioperasikan, kebetulan kami bakal menerima lima bus tingkat graris merek Mercedes Benz. Model bus gratis ini yang akan beroperasi melayani warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer