You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semester 1 PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Semester 1, PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak telah menerbitkan sebanyak 3.215 perizinan selama satu semester di tahun 2018.

PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak

Kepala UP PTSP Edy Riyanto mengungkapkan, ribuan perizinan itu didominasi perizinan dibidang pengurusan izin pelayanan umum (PM 1). Rinciannya, di bulan Januari sebanyak 736, Februari 547, Maret 636, April 683, Mei 251, Juni 127 dan bulan Juli sebanyak 235.

"PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak," tuturnya, Senin (10/9).

Role Model PTSP Goes to Mall di Blok M Square Diresmikan

Dijelaskan Edy, PM 1 merupakan pelayanan masyarakat yang menjadi kewenangan kecamatan/kelurahan termasuk surat keterangan atau pengantar untuk waris, nikah dan sengketa. Untuk jam operasional pelayanan PTSP dibuka pada pukul 07.30 hingga 16.00,

"Pesannya agar warga wilayah Cilandak senantiasa mengurus perizinan sendiri tanpa menggunakan perantara pihak ketiga, sebab selain mudah, pihaknya juga menyediakan AJIB (antar jemput izin bermotor) bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke loket pelayanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1068 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye951 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye826 personBudhi Firmansyah Surapati