You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semester 1 PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Semester 1, PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak telah menerbitkan sebanyak 3.215 perizinan selama satu semester di tahun 2018.

PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak

Kepala UP PTSP Edy Riyanto mengungkapkan, ribuan perizinan itu didominasi perizinan dibidang pengurusan izin pelayanan umum (PM 1). Rinciannya, di bulan Januari sebanyak 736, Februari 547, Maret 636, April 683, Mei 251, Juni 127 dan bulan Juli sebanyak 235.

"PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak," tuturnya, Senin (10/9).

Role Model PTSP Goes to Mall di Blok M Square Diresmikan

Dijelaskan Edy, PM 1 merupakan pelayanan masyarakat yang menjadi kewenangan kecamatan/kelurahan termasuk surat keterangan atau pengantar untuk waris, nikah dan sengketa. Untuk jam operasional pelayanan PTSP dibuka pada pukul 07.30 hingga 16.00,

"Pesannya agar warga wilayah Cilandak senantiasa mengurus perizinan sendiri tanpa menggunakan perantara pihak ketiga, sebab selain mudah, pihaknya juga menyediakan AJIB (antar jemput izin bermotor) bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke loket pelayanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13740 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11300 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6761 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer