You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Semester 1 PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Semester 1, PTSP Cilandak Terbitkan 3.215 Perizinan

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Cilandak telah menerbitkan sebanyak 3.215 perizinan selama satu semester di tahun 2018.

PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak

Kepala UP PTSP Edy Riyanto mengungkapkan, ribuan perizinan itu didominasi perizinan dibidang pengurusan izin pelayanan umum (PM 1). Rinciannya, di bulan Januari sebanyak 736, Februari 547, Maret 636, April 683, Mei 251, Juni 127 dan bulan Juli sebanyak 235.

"PM 1 menjadi paling banyak diurus dalam pelayanan perizinan di PTSP Cilandak," tuturnya, Senin (10/9).

Role Model PTSP Goes to Mall di Blok M Square Diresmikan

Dijelaskan Edy, PM 1 merupakan pelayanan masyarakat yang menjadi kewenangan kecamatan/kelurahan termasuk surat keterangan atau pengantar untuk waris, nikah dan sengketa. Untuk jam operasional pelayanan PTSP dibuka pada pukul 07.30 hingga 16.00,

"Pesannya agar warga wilayah Cilandak senantiasa mengurus perizinan sendiri tanpa menggunakan perantara pihak ketiga, sebab selain mudah, pihaknya juga menyediakan AJIB (antar jemput izin bermotor) bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke loket pelayanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close