You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
960 Warga Jakut Dilatih Keahlian Kewirasahaan Industri Baru
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

960 Warga Jakut Telah Dilatih Kewirausahaan Industri Baru

Sebanyak  960 warga dari enam wilayah kecamatan yang tersebar di Jakarta Utara, telah dilatih keterampilan kewirausahaan industri baru oleh Suku Dinas Perindustrian dan Energi, pada tahun ini.

Pelaksanaannya kita gelar sejak Maret 2018. Rangkaian kegiatannya selesai di akhir Agustus lalu

Kepala Seksi Industri dan ESDM Suku Dinas PE Jakarta Utara, Moh. Zaeni mengatakan, pelatihan meliputi empat bidang yakni, olahan daging, desain kerajinan, fashion dan servis elektronik.

"Pelaksanaannya kita gelar sejak Maret 2018. Rangkaian kegiatannya selesai di akhir Agustus lalu," katanya, Rabu (12/9).

20 Warga Rorotan Ikuti Pelatihan Industri Kreatif

Dijelaskan Zaeni, di setiap kecamatan pihaknya melaksanakan empat bidang keterampilan dengan jumlah masing-masing peserta tiap bidang sebanyak 40 orang. Pelatihan dilakukan secara bergilir di masing-masing kecamatan.

Setelah memberikan pelatihan, lanjut Zaeni, pihaknya tengah melaksanakan tahapan P3 atau pendampingan dan terus akan berlanjut hingga tahap P7 mengajarkan wirausahawan untuk mengakses permodalan.

"Kita juga punya program pelatihan lanjutan untuk olahan makanan, fashion, desain kemasan, logo merek, dan e commerce. Juga ada program fasilitasi halal dan HaKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik