You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Ber IMB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang tidak memiliki izin di Jl Lebak Bulus Raya RT 01/07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar dan baik

"Bangunan ditertibkan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Kota Jakarta Selatan usai memimpin apel penertiban di halaman Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/9).

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar menghentikan pembangunan melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan.  Setelah itu, pihaknya juga melakukan penyegelan dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 71 personel yang terdiri dari personel Satpol PP, petugas Sudin PE, Dishub serta dibantu TNI/Polri.

"Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1086 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati