You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Ber IMB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tertibkan Bangunan Tak Berizin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap sebuah bangunan yang tidak memiliki izin di Jl Lebak Bulus Raya RT 01/07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak.

Alhamdulillah, pelaksanaan penertiban berjalan dengan lancar dan baik

"Bangunan ditertibkan karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Kota Jakarta Selatan usai memimpin apel penertiban di halaman Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (13/9).

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar menghentikan pembangunan melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan.  Setelah itu, pihaknya juga melakukan penyegelan dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

Bangunan Tanpa IMB di Cempaka Putih Timur Ditertibkan Petugas

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menambahkan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 71 personel yang terdiri dari personel Satpol PP, petugas Sudin PE, Dishub serta dibantu TNI/Polri.

"Alhamdulillah, penertiban berjalan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1173 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1082 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye1027 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye913 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati