You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel
.
photo doc - Beritajakarta.id

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Sebanyak 327 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain

Kepala Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang yustisi tersebut berasal dari 10 kecamatan.

"Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain," tuturnya, Jumat (24/11).

18 Bangunan Liar di Duren Sawit Ditertibkan

Adapun rincian 327 bangunan yang bermasalah tersebut, yaitu 320 rumah tinggal dan 97 bangunan bukan rumah tinggal.

Ia menambahkan, untuk jenis pelanggaran bangunan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 113 dan yang menyalahi IMB sebanyak 117. Sementara itu untuk bangunan bukan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 62 dan yang menyalahi IMB sebanyak 35.

"Dalam sidang, para pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp 3 juta hingga Rp 50 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer