50 Lapak PKL di Jl Kapuk Raya Dibongkar
Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dibongkar petugas Satpol PP dibantu TNI/Polri, Selasa (11/11). Pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan puluhan lapak tersebut berdiri di atas saluran air.
Selama ini petugas juga kesulitan membersihkan saluran karena terhalang bangunan
Lurah Kapuk, Risan Muhtar mengatakan, selain untuk berjualan, lapak yang dibongkar juga ada yang dijadikan tempat tinggal.
"Selama ini petugas juga kesulitan membersihkan saluran karena terhalang bangunan. Makanya, kami bongkar," ujar Risan, Selasa (11/11).Sebelum dibongkar, kata Risan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan sosialisasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Dengan pembongkaran ini diharapkan pembersihan saluran bisa maksimal sehingga bisa mengurangi genangan terutama akibat meluapnya saluran air saat hujan," katanya.
80 Lapak PKL di Taman Sari DitertibkanSuryadi (42), pemilik lapak yang dijadikan warung nasi mengaku pasrah saat petugas melakukan pembongkaran. "Sudah diberi tahu akan dibongkar, makanya kami pasrah saja. Tapi sekarang bingung mau jualan di mana lagi," tandasnya.