You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Lapak PKL di Jl Kapuk Raya Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Lapak PKL di Jl Kapuk Raya Dibongkar

Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kapuk Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dibongkar petugas Satpol PP dibantu TNI/Polri, Selasa (11/11). Pembongkaran dilakukan lantaran keberadaan puluhan lapak tersebut berdiri di atas saluran air.

Selama ini petugas juga kesulitan membersihkan saluran karena terhalang bangunan

Lurah Kapuk, Risan Muhtar mengatakan, selain untuk berjualan, lapak yang dibongkar juga ada yang dijadikan tempat tinggal. "Selama ini petugas juga kesulitan membersihkan saluran karena terhalang bangunan. Makanya, kami bongkar," ujar Risan, Selasa (11/11).

Sebelum dibongkar, kata Risan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan  dan sosialisasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. "Dengan pembongkaran ini diharapkan pembersihan saluran bisa maksimal sehingga bisa mengurangi genangan terutama akibat meluapnya saluran air saat hujan," katanya.

80 Lapak PKL di Taman Sari Ditertibkan

Suryadi (42), pemilik lapak yang dijadikan warung nasi mengaku pasrah saat petugas melakukan pembongkaran. "Sudah diberi tahu akan dibongkar, makanya kami pasrah saja. Tapi sekarang bingung mau jualan di mana lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1106 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati