You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia di 14 titik rawan parkir liar. Hasilnya, 206 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar ditindak.

Untuk membuat efek jera para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang

"27 kendaraan kita derek. Tiga unit kendaraan di antaranya kita setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Ia merinci, dari 206 kendaraan yang ditindak, 50 roda dua di antaranya diangkut dan 27 roda empat diderek. Sementara sisanya dicabut pentil. "Untuk membuat efek jera, para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang," sambungnya.

Razia Parkir Liar Digelar di Kawasan Senen dan Kemayoran

Ditambahkan Harlem, razia parkir liar akan terus digelar selama trotoar dan bahu jalan di Jakarta Pusat belum bersih dari kendaraan. "Karena sesuai peruntukannya, trotoar hanya untuk pejalan kaki  bukan untuk parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9052 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik