You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Setujui Anggaran BPRD DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Banggar DPRD Setujui Usulan Anggaran BPRD

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui seluruh usulan anggaran yang diajukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Tadi sudah disetujui semua. Ada peningkatan dan pengurangan

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, anggaran yang diajukan BPRD terbilang seimbang sehingga tidak dipersoalkan.

"Tadi sudah disetujui semua. Ada peningkatan dan pengurangan. Pada prinsipnya jumlahnya tetap, dan balance. Makanya kita tidak mempersoalkan," ujar pria yang akrab disapa Sani ini," Rabu (19/9).

Perolehan 13 Jenis Pajak Capai Rp 24,96 Triliun

Sani juga mendorong eksekutif untuk meningkatkan pendapatan pajak di Ibukota. Khususnya dari

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kita ingin ada optimalisasi dari peningkatan pajak. Namun jangan sampai memperberat masyarakat. Ada semacam subsidi untuk warga kurang mampu," tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018, BPRD DKI mengajukan pengurangan anggaran. Antara lain penyediaan BBM KDO Khusus yang pada APBD 2018 sekitar Rp 3,3 miliar dikurangi sebesar Rp 2 miliar.

Sementara penambahan anggaran disetujui Banggar DPRD DKI untuk kegiatan pengembangan sistem pelayanan pajak daerah yang pada APBD 2018 senilai Rp 37 miliar ditambah sekitar Rp 4,7 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1523 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1369 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik