You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Setujui Anggaran Yang Diajukan oleh Dinas KPKP DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Banggar DPRD Setujui Usulan Anggaran Dinas KPKP

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan penambahan dan pengurangan anggaran yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018.

Semua sudah disetujui di Rapat Banggar DPRD. Ada penambahan dan pengurangan yang diajukan

"Semua sudah disetujui di Rapat Banggar DPRD. Ada penambahan dan pengurangan yang diajukan," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Selasa (18/9).

Darjamuni menjelaskan, dalam pelaksanaan anggaran, terdapat perencanaan yang tidak dapat dilakukan karena terkendala masalah saat di lapangan.

Dinas KPKP - BI Perwakilan Jakarta Lepas 150 Peserta Urban Farming

"Kita agak lama memang berikan rekomendasi teknisnya. Akhirnya terlambat proses lelangnya. Itu yang membuat kita terhambat dan kita masukan dalam pengurangan," katanya.

Ia menyebutkan, pengurangan anggaran yang diajukan dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018 seperti pembangunan Sarana Taman Anggrek (TAR) Ragunan tahap 2 di APBD 2018 dari Rp 27 miliar menjadi Rp 26 miliar.

Kemudian pembangunan Pasar Bunga Rawa Belong pada APBD 2018 dari semula Rp 117 miliar dikurangi menjadi Rp 779 juta.

Adapun penambahan anggaran yang diajukan dalam KUPA-PPAS Perubahan 2018 yakni peninjauan lapangan dalam rangka proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Pengelolaan Pemanfaatan Ruang Laut dari semula Rp 64 juta di APBD 2018 menjadi Rp 84 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1642 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1337 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik