You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 135 Mahasiswa S1 Jaksel Dapatkan Bantuan Bazis
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Bazis Jaksel Salurkan Bantuan Kepada 135 Mahasiswa

Badan Amal Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Selatan menyalurkan bantuan penunjang pendidikan tahap II di tahun 2018 kepada 135 mahasiswa yang kurang mampu di Jakarta Selatan.

Bantuan biaya penunjang pendidikan ini berasal dari masyarakat dan diberikan kembali kepada masyarakat yang kurang mampu

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali yang didampingi oleh Kepala Bazis Jakarta Selatan, Sutriana Lela, di Ruang Pertemuan Blok A Lantai 17 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali menuturkan, bantuan dana yang diberikan dalam bantuan penunjang pendidikan itu merupakan dana zakat yang diterima dari masyarakat, pengusaha, para pegawai dan para pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.

570 Warga Jaktim Ikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

"Bantuan biaya penunjang pendidikan ini berasal dari masyarakat dan diberikan kembali kepada masyarakat yang kurang mampu," ujarnya, Rabu (19/9).

Kepala Bazis Jakarta Selatan, Sutriana Lela mengatakan, setiap mahasiswa penerima bantuan akan mendapat  biaya penunjang pendidikan sebesar Rp 1,2 juta setiap empat bulan sekali.

"Dengan kata lain, para mahasiswa itu setiap bulannya akan mendapatkan Rp 300 ribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik