You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dihimbau agar digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur Nomor 1369 tahun 2014.
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Dana PPMK Diminta Tepat Sasaran

Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) sebesar Rp 80 miliar yang diberikan kepada 704 anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) di Jakarta Timur, diminta tepat sasaran. Jika terbukti disalahgunakan, Pencairan dana tersebut akan distop.

Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop

"Dana PPMK harus digunakan tepat sasaran sesuai dengan SK Gubernur 1369 tahun 2014. Kita juga sudah buat pedoman pelaksanaan tugas dan teknisnya," ujar Deded Sukandar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta, Rabu (12/11).

Dikatakan Deded, jika ada LMK yang menggunakan dana PPMK tidak sesuai dengan juklak dan juknis, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yaitu tidak akan mencairkan dana untuk tahun 2015 mendatang.

LMK Diminta Dukung Pemberdayaan Masyarakat

"Jika terbukti melanggar aturan, maka dana akan kita stop," tegasnya.

Menurut Deded, tahun ini masing-masing LMK mendapat dana sebesar Rp 225- Rp 325 juta sesuai dengan tipelogi wilayah. Dana tersebut dibagi menjadi dua fungsi yaitu dana fisik untuk perbaikan lingkungan sebesar 60 persen dan dana kegiatan sosial sebesar 40 persen.

Ketua LMK Batu Ampar, Sarikun (45), mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta. Saat ini, pihaknya sedang membuat 2 buah Taman dan bangunan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Dana PPMK tahun ini akan kita gunakan untuk membuat 2 taman dan PAUD sesuai dengan juklak juknis, total dana PPMK dan swadaya masyarakat ada sekitar 14 juta," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati