13 Kendaraan Parkir Liar di Petamburan Ditertibkan
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menertibkan 13 unit kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan dan di atas trotoar Jalan Jenderal Gatot Subroto, Petamburan, Tanah Abang.
Delapan kendaraan kita angkut. Sementara lima lainnya ditilang
Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, razia ini digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan parkir liar di lokasi.
"Delapan kendaraan kita angkut. Sementara lima lainnya ditilang di tempat," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (21/9).
206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di JakpusHarlem menjelaskan, dalam razia ini, pihaknya mengerahkan 30 orang petugas gabungan yang melakukan patroli keliling di ruas Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Slipi dan sekitarnya.
"Jadi petugas juga patroli keliling di titik-titik yang menjadi langganan parkir liar," katanya.
Harlem menegaskan, pihaknya akan terus menindak parkir liar di wilayah Jakarta Pusat. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.