You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Rapat Penetapan UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Rapat penetapan UMP DKI tahun 2015 yang digelar Rabu (12/11) kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Sebab, buruh masih menuntut agar nilai UMP tahun depan mencapai Rp  3.574.178,36.

Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, membenarkan rapat perdana pembahasan UMP 2015 belum ada kesepakatan antara dewan pengupahan. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi nilai UMP kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Iya belum ada kesepakatan pada rapat yang digelar kemarin," kata Priyono, Kamis (13/11).

Menurut Priyono, rapat yang berlangsung hingga malam hari kemarin cukup alot. Baik pengusaha ataupun buruh memiliki tuntutan masing-masing. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Kamis (13/11) siang ini. "Kemarin cukup alot juga karena rapat sampai berjam-jam tanpa ada keputusan. Rapat akan dilanjutkan siang nanti," ucapnya.

Kebutuhan Hidup Layak DKI Rp 2,5 Juta

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya tetap bertahan pada permintaan agar UMP 2015 sebesar Rp 2.538.174,31 atau setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Kalaupun ada penambahan sesuai ketentuan pada pasal 88 ayat 4 UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan dan pasal 3 ayat 1 Pemenakertrans No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum yaitu memperhatikan pertumbuhan ekonomi. "Karena formula belum ketemu maka sidang dewan pengupahan siang dan malam hari kemarin masih belum dapat memutuskan UMP 2015," kata Sarman.

Dia mengatakan, unsur Serikat Pekerja mengusulkan formulasi UMP 2015 terdiri dari KHL 2014, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi 2015 dan kompensasi kenaikan harga BBM dan transportasi. Buruh minta UMP sebesar Rp 3.574.178,36 dengan pertimbangan perubahan nilai konversi Februari-Oktober 2014. Selain itu juga mempertimban nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup daerah penyangga, kenaikan BBM, dan kompensasi transportasi akibat kenaikan BBM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22783 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri