You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas

Sebanyak 31 petugas gabungan, menertibkan bangunan yang tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Batur, RT 04/11, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (24/9). Pemilik bangunan pun disarankan untuk mengurus IMB ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) jika mau melanjutkan pembangunan.

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izi

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Satpol PP tingkat kota telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun sayangnya pemilik bangunan tak beritikad baik untuk mengurus perizinannya.

"Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izin. Makanya hari ini dilakukan penertiban,” kata Endharwanto.

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Pihaknya mengimbau pada masyarakat luas agar saat sebelum mendirikan bangunan hendaknya mengurus perizinan terlebih dahulu. Sebab jika bangunan tak memiliki IMB maka dipastikan akan ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer