You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Cibubur Ditertibkan Petugas

Sebanyak 31 petugas gabungan, menertibkan bangunan yang tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Batur, RT 04/11, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (24/9). Pemilik bangunan pun disarankan untuk mengurus IMB ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) jika mau melanjutkan pembangunan.

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izi

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Satpol PP tingkat kota telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, segel dan surat perintah bongkar (SPB). Namun sayangnya pemilik bangunan tak beritikad baik untuk mengurus perizinannya.

"Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak dilengkapi IMB. Surat peringatan yang diberikan tidak direspon dengan baik dan tidak mengurus izin. Makanya hari ini dilakukan penertiban,” kata Endharwanto.

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Pihaknya mengimbau pada masyarakat luas agar saat sebelum mendirikan bangunan hendaknya mengurus perizinan terlebih dahulu. Sebab jika bangunan tak memiliki IMB maka dipastikan akan ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1186 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close