You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Bollard Trotoar Jalan Dewi Sartika Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Bollard Trotoar Jalan Dewi Sartika Diperbaiki

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memperbaiki bollard atau besi pengaman trotoar di Jalan Raya Dewi Sartika, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (25/9). Sebab ada dua bollard yang rusak akibat dihantam sepeda motor.

Saya imbau pengendara motor, tidak melintas di trotoar lagi. Karena trotoar dibangun.dari uang kita juga, dari pajak

Kasudin Bina Marga Jakarta Timur, Juani Yusuf mengatakan, pihaknya meminta kontraktor untuk memperbaiki karena masih menjadi tanggung jawab mereka. "Karena masa pemeliharaan satu tahun maka perbaikan bollard ini menjadi tanggung jawab vendornya. Hari ini kita perbaiki dua bollard di Jalan Dewi Sartika," kata Juaini Yusuf.

Menurutnya, kerusakan bollard lebih akibat ulah pengendara motor yang melintas di atas trotoar dan menyerempet atau menabraknya. Mereka seolah tidak ingin wajah kota Jakarta ini rapi indah dan nyaman.

Sudin Bina Marga Jaktim Perbaiki Besi Pengaman Trotoar

"Saya imbau pengendara motor, tidak melintas di trotoar lagi. Karena trotoar dibangun dari uang kita juga, dari pajak. Jadi kita berharap sama-sama menjaga agar bollard berfungsi dengan baik. Demi keamanan pejalan kaki, disabilitas dan keindahan kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11918 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati