You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 630 Pengaduan Warga Jakpus Melalui CRM Telah Ditindaklanjuti Pemkot
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 630 Aduan di CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menindaklanjuti semua pengaduan warga di wilayahnya yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM).

Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindaklanjuti

Selama periode 1-23 September 2018, jumlah Pengaduan warga dari delapan kecamatan tercatat mencapai 630 aduan.

"Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindak lanjuti. Yang banyak diadukan soal parkir liar sekitar 21 persen dan PKL sekitar 16,5 persen. Sisanya soal fasiltas umum dan sampah," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM

Bayu menjelaskan, tindak lanjut aduan warga ini sesuai dengan surat edaran Sekda Nomor 61/SE/2018 tentang Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM.

"Aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai pedoman alur tindak lanjut pengaduan serta pembagian dalam menyelesaikan masalah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, dari 630 pengaduan, masih ada 21 aduan yang ditindaklanjuti melalui Qlue.

"Di surat edaran Sekda, lurah wajib menindaklanjuti pengaduan dalam waktu kurang dari 24 jam. Karena akan ada sanksi berupa evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati