You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 630 Pengaduan Warga Jakpus Melalui CRM Telah Ditindaklanjuti Pemkot
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 630 Aduan di CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menindaklanjuti semua pengaduan warga di wilayahnya yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM).

Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindaklanjuti

Selama periode 1-23 September 2018, jumlah Pengaduan warga dari delapan kecamatan tercatat mencapai 630 aduan.

"Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindak lanjuti. Yang banyak diadukan soal parkir liar sekitar 21 persen dan PKL sekitar 16,5 persen. Sisanya soal fasiltas umum dan sampah," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM

Bayu menjelaskan, tindak lanjut aduan warga ini sesuai dengan surat edaran Sekda Nomor 61/SE/2018 tentang Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM.

"Aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai pedoman alur tindak lanjut pengaduan serta pembagian dalam menyelesaikan masalah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, dari 630 pengaduan, masih ada 21 aduan yang ditindaklanjuti melalui Qlue.

"Di surat edaran Sekda, lurah wajib menindaklanjuti pengaduan dalam waktu kurang dari 24 jam. Karena akan ada sanksi berupa evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2010 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1877 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1038 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye819 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik