You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 630 Pengaduan Warga Jakpus Melalui CRM Telah Ditindaklanjuti Pemkot
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 630 Aduan di CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah menindaklanjuti semua pengaduan warga di wilayahnya yang dilaporkan melalui Citizen Relation Management (CRM).

Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindaklanjuti

Selama periode 1-23 September 2018, jumlah Pengaduan warga dari delapan kecamatan tercatat mencapai 630 aduan.

"Dari 630 pengaduan itu, semua sudah kita tindak lanjuti. Yang banyak diadukan soal parkir liar sekitar 21 persen dan PKL sekitar 16,5 persen. Sisanya soal fasiltas umum dan sampah," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/9).

Pemkot Jakpus Tindak Lanjuti 93 Pengaduan Warga Melalui CRM

Bayu menjelaskan, tindak lanjut aduan warga ini sesuai dengan surat edaran Sekda Nomor 61/SE/2018 tentang Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi CRM.

"Aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai pedoman alur tindak lanjut pengaduan serta pembagian dalam menyelesaikan masalah," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menambahkan, dari 630 pengaduan, masih ada 21 aduan yang ditindaklanjuti melalui Qlue.

"Di surat edaran Sekda, lurah wajib menindaklanjuti pengaduan dalam waktu kurang dari 24 jam. Karena akan ada sanksi berupa evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1941 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1462 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1196 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1082 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik