Pemkot Jakpus Gelar Bimtek Penyampaian SPT Pajak
access_time Rabu, 26 September 2018 19:56 WIB
remove_red_eye 2072
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Badan Pengelola Keuangan Kota Jakarta Pusat hari ini menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelatihan pembuatan dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dalam bentuk dokumen elektronik.
Ini memudahkan pekerjaan.
Kepala Sub Bidang Kas Bank dan Akuntansi Suku Badan Pengelola Keuangan Kota Jakarta Pusat, Asep Erwin Djuanda mengatakan, bimtek ini digelar agar bendahara pembantu SKPD dan UKPD bisa menyampaikan laporan secara mandiri dengan sistem elektronik.
"Ini memudahkan pekerjaan. Kami tinggal memonitor untuk melihat seberapa patuh penyampaian laporan pajak, baik dari wajib pajak maupun bendahara," ujarnya, Rabu (26/9).
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakpus Gelar Pekan Panutan PBB-P2Menurut Asep, kegiatan tersebut sekaligus digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI No.9/PMK.03/2018 tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak.
"Bimtek diikuti 119 bendahara pembantu SKPD dan UKPD tingkat kota hingga kelurahan. Termasuk juga unit pengelola, puskesmas dan RSUD," tandasnya.