You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 300 Tiang Utilitas Illegal di Jakut Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 300 Tiang Utilitas

Suku Dinas Bina Marga terus menertibkan utilitas di kawasan jalan utama. Sejak Januari hingga akhir September ini, sudah sekitar 300 utilitas liar berbentuk tiang ditertibkan.

Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, keberadaan utilititas berbentuk tiang di kawasan jalan utama sudah tidak diperbolehkan. Utilitas di kawasan jalan utama harus berada di bawah tanah.

"Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut," ujarnya, Rabu (26/9).

Sudin Bina Marga Jaksel Bangun Trotoar di Lima Titik

Dijelaskan Libertus, lokasi jalan utama yang dimaksud di antaranya, Jl Yos Sudarso, Jl Tipar Cakung, Jl Danau Sunter Utara, Jl Danau Sunter Selatan, Jl Gunung Sahari, Jl Lodan dan Jl RE Martadinata.

"Petugas kita terus melakukan pengawasan secara rutin. Kalau ditemukan lagi akan kita cabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3447 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2335 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri