You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 300 Tiang Utilitas Illegal di Jakut Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tertibkan 300 Tiang Utilitas

Suku Dinas Bina Marga terus menertibkan utilitas di kawasan jalan utama. Sejak Januari hingga akhir September ini, sudah sekitar 300 utilitas liar berbentuk tiang ditertibkan.

Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, keberadaan utilititas berbentuk tiang di kawasan jalan utama sudah tidak diperbolehkan. Utilitas di kawasan jalan utama harus berada di bawah tanah.

"Jalan primer tidak boleh ada utilitas di udara. Sejak Januari sudah sekitar 300 tiang kita cabut," ujarnya, Rabu (26/9).

Sudin Bina Marga Jaksel Bangun Trotoar di Lima Titik

Dijelaskan Libertus, lokasi jalan utama yang dimaksud di antaranya, Jl Yos Sudarso, Jl Tipar Cakung, Jl Danau Sunter Utara, Jl Danau Sunter Selatan, Jl Gunung Sahari, Jl Lodan dan Jl RE Martadinata.

"Petugas kita terus melakukan pengawasan secara rutin. Kalau ditemukan lagi akan kita cabut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6301 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1924 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1796 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati