Paripurna Penguman Ahok Jadi Gubernur DKI Digelar Besok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengumumkan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jumat (14/11) besok. Hal tersebut diputuskan setelah kalangan dewan menggelar rapat pimpinan (rapim) serta adanya surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Besok itu baru paripurna pengumuman saja. Sementara untuk pelantikan akan dilakukan 18 November
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna akan digelar pada besok pukul 10.30. "Jadi, saya ambil keputusan yang tegas, pukul 10.30 besok, rapat paripurna dilaksanakan," ujar Pras, sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (13/11).
Ia pun meminta maaf apabila ada anggota dewan lainnya yang mungkin tidak sependapat dengan keputusannya tersebut. Terlebih, pihaknya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Kemendagri terkait pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Polda Siapkan Pengamanan Pelantikan AhokRekomendasi yang disampaikan oleh Kemendagri itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Sementara itu, Prasetyo memastikan pelantikan Basuki Sebagai Gubernur akan dilakukan pada tanggal 18 November mendatang. "Besok itu baru paripurna pengumuman saja. Sementara untuk pelantikan akan dilakukan 18 November," katanya.
Sementara itu, dalam rapim yang digelar hari ini diikuti tujuh dari sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Ketujuh fraksi yang hadir yakni, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat-PAN, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB. Sedangkan dua fraksi yang tidak hadir yakni, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Golkar.