You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Hak Untuk Tahu 2018 Internasional Diperingati di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peringatan Hari Hak untuk Tahu 2018 Digelar di Monas

Peringatan International Right To Know Day atau Hak untuk Tahu 2018 digelar di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat dengan ditandai penandatanganan bersama komitmen keterbukaan informasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dan sejumlah tokoh serta perwakilan komisi informasi.

Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, sesuai dengan aturan, badan publik wajib menyediakan informasi, baik yang diminta maupun tidak.

"Pemerintah menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya, Minggu (30/9).

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menjelaskan, peringatan Hak untuk Tahu ini digelar sekaligus untuk mengedukasi dan memotivasi badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai koridor undang-undang.

"Ini upaya menjadikan pemerintah yang transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1141 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye882 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye829 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye810 personFakhrizal Fakhri