You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Proyek MRT Terlambat Kena Denda Ratusan Miliar
"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama usai rapat monitoring perce.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Proyek MRT Terkendala Pembebasan Lahan

Proyek mass rapid transit (MRT) di ibu kota menemui kendala. Warga yang terkena proyek di wilayah Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan menolak lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan warga.

Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, ada 100 lebih bidang tanah milik warga di sekitar Fatmawati hingga Lebak Bulus yang harus dibebaskan. Namun pembebasan ratusan bidang tanah tersebut terhambat karena pemilik lahan meminta ganti rugi lebih tinggi dari harga yang ditetapkan berdasarkan hasil survei oleh pemerintah.

"Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter," ujar Basuki, usai rapat monitoring percepatan pembangunan MRT di Balaikota, Jumat (14/11).

Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Lokasi yang terkendala pembebasan lahan itu bakal dijadikan stasiun MRT. "Lahan ini penting untuk pelebaran jalan, karena akan digunakan untuk halte-halte stasiun MRT," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih bernegosiasi dengan para pemilik lahan tersebut. Namun jika tidak juga tercapai kesepakatan pihaknya akan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan atau konsinyasi.

"Tadi di rapat sudah saya tegaskan, kita konsiyasi saja. Titipkan uang ganti rugi ke pengadilan, yang menolak langsung kita sikat saja. Pemilik lahan silakan gugat kami di pengadilan," tegas Ahok. 

Sikap tegas Ahok ini bukan tanpa alasan. Apabila penyelesaian pembangunan megaproyek transportasi massal ini terlambat, konsekuensi yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yakni denda mencapai ratusan miliar.

"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost-nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1512 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1502 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1062 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1027 personDessy Suciati