You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Proyek MRT Terlambat Kena Denda Ratusan Miliar
"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama usai rapat monitoring perce.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Proyek MRT Terkendala Pembebasan Lahan

Proyek mass rapid transit (MRT) di ibu kota menemui kendala. Warga yang terkena proyek di wilayah Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan menolak lahannya dibebaskan Pemprov DKI Jakarta karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan keinginan warga.

Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, ada 100 lebih bidang tanah milik warga di sekitar Fatmawati hingga Lebak Bulus yang harus dibebaskan. Namun pembebasan ratusan bidang tanah tersebut terhambat karena pemilik lahan meminta ganti rugi lebih tinggi dari harga yang ditetapkan berdasarkan hasil survei oleh pemerintah.

"Padahal, kita sudah memberikan alokasi ganti rugi di atas harga NJOP. Mereka menuntut ganti rugi Rp 40 juta per meter. Sedangkan hasil survei, harga ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter," ujar Basuki, usai rapat monitoring percepatan pembangunan MRT di Balaikota, Jumat (14/11).

Tiang Pancang MRT Mulai Dipasang di Blok M

Lokasi yang terkendala pembebasan lahan itu bakal dijadikan stasiun MRT. "Lahan ini penting untuk pelebaran jalan, karena akan digunakan untuk halte-halte stasiun MRT," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih bernegosiasi dengan para pemilik lahan tersebut. Namun jika tidak juga tercapai kesepakatan pihaknya akan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan atau konsinyasi.

"Tadi di rapat sudah saya tegaskan, kita konsiyasi saja. Titipkan uang ganti rugi ke pengadilan, yang menolak langsung kita sikat saja. Pemilik lahan silakan gugat kami di pengadilan," tegas Ahok. 

Sikap tegas Ahok ini bukan tanpa alasan. Apabila penyelesaian pembangunan megaproyek transportasi massal ini terlambat, konsekuensi yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yakni denda mencapai ratusan miliar.

"Pembangunan MRT kalau terlambat satu bulan, kita bisa rugi sekitar Rp 500 miliar. Cost-nya bisa tambah. Kita targetkan proyek ini rampung 2018 mendatang," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati