Kena Proyek MRT, 59 Bangunan Dibongkar
Untuk mempercepat proses pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT), sebanyak 59 bangunan di sepanjang Jl Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/9) dibongkar paksa petugas Satpol PP DKI Jakarta.
Pemilik tidak mau membongkar sendiri meski sudah dibayar ganti ruginya. Kami juga sudah berkali-kali melakukan sosialisasi
Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor menjelaskan, pihaknya terpaksa membongkar paksa 59 bangunan yang terkena proyek MRT tersebut. Pasalnya, para pemilik bangunan enggan membongkar sendiri bangunannya meski sudah sejak tahun 2011 lalu menerima uang ganti rugi.
"Pemilik tidak mau membongkar sendiri meski sudah dibayar ganti ruginya. Kami juga sudah berkali-kali melakukan sosialisasi," kata Syamsuddin.
Proyek MRT Timur-Barat Masuk Tahap Studi KelayakanSyamsuddin mengungkapkan, pembongkaran 59 bangunan tersebut merupakan tahap ketiga yang dilakukan Pemprov DKI untuk membebaskan lahan yang terkena proyek MRT. "Sudah cukup kita beri waktu, karena memang lama sudah dibayarkan. Lahan ini akan segera dipakai oleh pihak MRT," ucapnya.
Camat Cilandak, Dhany Sukma menambahkan, di wilayah Cilandak, seluruh bangunan yang terkena proyek MRT sudah dibayarkan. "Kalau untuk yang Cilandak itu ada 48 bangunan sudah terbayar, dari perempatan Fatmawati sampai batas Jalan Haji Nawi. Sisanya masuk ke Kecamatan Kebayoran Baru," terangnya.
Terkait masih adanya pemilik bangunan yang meminta waktu, Dhany menegaskan, sudah tidak ada lagi toleransi. "Tadi bukan penolakan hanya ia minta mencabut AC dan CCTV tapi terlalu lama jadi tidak ada lagi toleransi," tuturnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya membantu masyarakat untuk melakukan pembongkaran dengan menurunkan 100 anggota Satpol PP dan 50 orang dari unit terkait. "Jadi dari 59 itu, 8 pemilik membongkar sendiri. Sisanya 51 kita yang bantu bongkar. 3 eskavator juga diturunkan untuk membantu memudahkan pembongkaran," ucapnya.
Proses pembongkaran ini sempat mendapatkan perhatian dari pengguna jalan. Banyak pengendara yang memperlambat dan menghentikan kendarannya untuk menyaksikan pembongkaran tersebut. Akibatnya, Jl Raya Fatmawati mengalami kemacetan cukup parah.