DPRD Umumkan Ahok Jadi Gubernur DKI
DPRD DKI Jakarta akhirnya menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jumat (14/11). Rapat paripurna hanya dihadiri oleh 47 dari total 102 anggota DPRD DKI.
Saya selaku ketua DPRD dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan Plt Gubernur menjadi Gubernur
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterimanya beberapa waktu lalu. Sebelumnya, juga telah dilakukan rapat pimpinan dengan semua fraksi.
"Saya selaku ketua DPRD dengan ini secara resmi mengumumkan sekaligus mengusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan Plt Gubernur menjadi Gubernur," kata Prasetyo, saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta.
Ahok Konsen Kerja daripada Pikirkan PelantikanUsulan tersebut segera dikirim kepada Presiden melalui Kemendagri agar pelantikan Basuki bisa segera dilakukan. "Saya akan serahkan ke Kemendagri, mungkin hari ini akan saya serahkan,' katanya.
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan untuk waktu pelantikan. Karena kewenangannya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih, saat ini Jokowi tengah berada di Australia untuk tugas kenegaraan. "Ya tergantung Presiden untuk memerintahkan Kemendagrinya," ucapnya.
Dia tidak mempermasalahkan jika rapat paripurna istimewa DRPD hanya dihadiri oleh segelintir anggota. Sebab rapat kali ini hanya untuk mengumumkan Basuki sebagai pengganti Jokowi. "Ini tidak ada tolak menolak. Ini saya mengumumkan, sesuai arahan dari Kemendagri," ucapnya.
Pantauan beritajakarta.com, rapat paripurna hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Bahkan saat memimpin rapat, Prasetyo tidak ditemani oleh keempat wakilnya yakni M Taufik dari Gerindra, Triwisaksana dari PKS, Abraham Lunggana dari PPP, dan Ferrial Sofyan dari Demokrat.