Komisi A-SKPD Rapat Kerja Bahas Program PTSL
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat kerja (raker) bersama Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dengan agenda membahas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Ibukota.
PTSL ini terobosan baru untuk mengatasi permasalahan tanah
Raker tersebut dihadiri lima wakil wali kota, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta,
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan,
rapat ini merupakan salah satu bentuk kinerja legislatif untuk mendukung program eksekutif. Sebab, selama ini masih banyak warga Ibukota yang mengeluhkan permasalahan lahan yang dihadapi.Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah"Banyak masyarakat di luar sana masih mengeluhkan sertifikat lahannya. PTSL ini terobosan baru untuk mengatasi permasalahan tanah," ujarnya, Rabu (3/10).
Syarif mengaku akan mengajak warga untuk segera melegalkan tanah yang dimilikinya dengan membuat sertifikat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Salah satu syaratnya itu tidak boleh sengketa. Di Jakarta sendiri baru ada sekitar 2.000 data PTSL dari 252 bidang," tandasnya.