You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Urus Sertifikat Tanah Melalui PTSL Kini Semakin Dipermudah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Ingin Layanan PTSL Semakin Dipermudah

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menginginkan layanan setifikasi kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semakin dipermudah. Namun, harus tetap sesuai dengan peraturan.

PTSL ini merupakan layanan gratis yang difasilitasi pemerintah

Anwar mengatakan, salah satu upaya untuk semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan menyederhanakan sistem administrasi.

"PTSL ini merupakan layanan gratis yang difasilitasi pemerintah, saya sudah minta kepada BPN Jakarta Timur untuk semakin memberikan kemudahan," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Program PTSL, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (1/8).

DPRD Apresiasi Kerja Sama Pemprov dengan Kementerian ATR/BPN

Sementara, Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jakarta Timur, Daulat David menambahkan, untuk mengurus sertifikasi tanah melalui program PTSL warga cukup menyerahkan foto copy KTP, KK dan dokumen kepemilikan tanah yang ada, tanpa harus melegalisir.

"Ini salah satu cara kami untuk semakin memudahkan masyarakat," terangnya.

David menambahkan, kemudahan juga diberikan terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Surat Setoran Pajak (SSP) yang dapat dilakukan pembayarannya setelah pembuatan sertifikat tanah selesai.

"Kalau belum dibayarkan akan ada stempel informasi. Sehingga, sertifikat tidak boleh dialihkan ke pihak lain sebelum dilunasi kewajibannya," tandasnya.

Untuk diketahui, kuota pembuatan sertifikat tanah di Jakarta Timur melalui program PTSL mencapai sekitar 140 ribu bidang tanah. Adapun anggaran pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tersebut berasal dari dana hibah Provinsi DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6151 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer