You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 360 Pelanggar Ketertiban Umum Di Jakut Disidangkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

360 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakut Disidangkan

Sejak awal Januari hingga September 2018 lalu, tercatat ada sebanyak 360 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Ketertiban Umum yang ditindak dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),

Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamon mengatakan, wilayahnya merupakan kawasan yang dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, penegakan perda harus dilaksanakan secara ketat.

"Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif," ujarnya, Kamis (4/10).

36 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Budi mencontohkan, selama ini, pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan selalu diberikan imbauan. Apabila upaya persuasif sudah dilakukan berulang, petugas baru memberikan sanksi tegas.

"Tindakan tegas bagian dari pembelajaran. Dari 360 pelanggar itu terkumpul retribusi sebesar Rp 67.303.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye831 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing