You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 360 Pelanggar Ketertiban Umum Di Jakut Disidangkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

360 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakut Disidangkan

Sejak awal Januari hingga September 2018 lalu, tercatat ada sebanyak 360 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Ketertiban Umum yang ditindak dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),

Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamon mengatakan, wilayahnya merupakan kawasan yang dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, penegakan perda harus dilaksanakan secara ketat.

"Dalam penegakan kita tetap kedepankan upaya persuasif," ujarnya, Kamis (4/10).

36 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Budi mencontohkan, selama ini, pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan selalu diberikan imbauan. Apabila upaya persuasif sudah dilakukan berulang, petugas baru memberikan sanksi tegas.

"Tindakan tegas bagian dari pembelajaran. Dari 360 pelanggar itu terkumpul retribusi sebesar Rp 67.303.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2893 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1641 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1461 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1286 personFolmer