You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut
Keberadaan sopir tembak angkutan umum di ibu kota khususnya di Jakarta Barat sangat meresahkan. Pasalnya, selain sering ngetem sembarangan, para sopir tersebut kerap melanggar aturan lalu lintas dan ugal-ugalan sehingga rawan kecelakaan..
photo doc - Beritajakarta.id

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Keberadaan sopir tembak angkutan umum di ibu kota khususnya di Jakarta Barat sangat meresahkan. Pasalnya, selain sering ngetem sembarangan, para sopir tersebut kerap melanggar aturan lalu lintas dan ugal-ugalan sehingga rawan kecelakaan. 

Razia tersebut akan kami gelar selain demi menegakkan aturan juga demi menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang hingga meminimalisir angka kecelakaan angkutan umum

Untuk menertiban angkutan umum tersebut, dalam waktu dekat akan digelar razia sopir tembak. Jika kedapatan melanggar lebih dari tiga kali, trayek angkutan umum terancam dicabut.   

Tak Pakai Seragam, 25 Sopir Angkutan Ditilang

Kasie Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, di Jakarta Barat, hampir 90 persen angkutan umum seperti mikrolet, kopaja, kopami, dan metromini dikemudikan sopir tembak. 

Menurut Imam, sopir tembak tersebut umumnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B 1 Umum. Ketika beroperasi sopir tersebut memanfaatkan sopir asli yang sedang beristirahat. Namun, ketika beroperasi, mereka (sopir tembak) cenderung ugal-ugalan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. 

“Maraknya sopir tembak memang sudah sangat meresahkan karena banyaknya laporan dari penumpang yang khawatir akan keselamatannya karena saat mengemudikan angkutan cenderung ugal-ugalan,” ujar Imam, Jumat (14/11).

Selain gencar melakukan razia kendaraan yang parkir sembarangan, kata Imam, pihaknya telah berupaya merazia sopir tembak. Bahkan, pihaknya dalam sebulan pernah menilang sebanyak 90 angkutan umum yang menggunakan sopir tembak.

“Mengacu dari kondisi tersebut, dalam waktu dekat ini kami akan kembali menggelar razia besar-besaran terhadap anggutan umum yang dikemudikan oleh para sopir tembak,” tutur Imam.

Jika kendaraan yang tertangkap dan lebih dari tiga kali menggunakan sopir tembak, lanjut Imam, pihaknya tak segan-segan mencabut izin trayek kendaraan tersebut.  

“Razia tersebut akan kami gelar selain demi menegakkan aturan juga demi menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang hingga meminimalisir angka kecelakaan angkutan umum,” tegas Imam. 

Muksin (42), pengemudi Mikrolet M 11 trayek Tanah Abang-Palmerah menuturkan, dirinya memang membiarkan angkutannya dikemudikan sopir tembak saat ia sedang istirahat siang. “Bukan saya saja yang memberikan angkotnya dibawa oleh sopir tembak. Hitung-hitung bantu teman yang sedang nganggur atau angkotnya rusak,” ujarnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik