You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 61 Warga Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

61 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Satpol PP Jakarta Pusat hari ini mengajukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jumlah yang di-BAP sebanyak 61 orang

"Jumlah yang di-BAP sebanyak 61 orang dengan total biaya denda ditambah ongkos perkara Rp 39.900.000 dan disetorkan ke kas negara," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (21/9).

Santoso menyebutkan, 61 warga pelanggar perda ini terdiri dari 56 pedagang kaki lima (PKL), tiga pelanggar yustisi kependudukan karena tidak lapor diri. Mereka dikenakan denda masing-masing Rp 150 ribu.

60 Warga Pendatang di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

"Selain itu, ada pula dua warga yang menebang pohon secara ilegal dan dikenakan denda Rp 25 juta dan Rp 7,5 juta," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez menambahkan, dua tersangka penebangan pohon di jalur hijau masing-masing warga Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan dan warga Poris Gaga, Tangerang.

"Dari 2017 hingga kini, sudah 38 pelanggar yang disidangkan dan didenda dengan nilai Rp 566,5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7709 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6029 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri