You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 61 Warga Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

61 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jakpus

Satpol PP Jakarta Pusat hari ini mengajukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jumlah yang di-BAP sebanyak 61 orang

"Jumlah yang di-BAP sebanyak 61 orang dengan total biaya denda ditambah ongkos perkara Rp 39.900.000 dan disetorkan ke kas negara," ujar Santoso, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (21/9).

Santoso menyebutkan, 61 warga pelanggar perda ini terdiri dari 56 pedagang kaki lima (PKL), tiga pelanggar yustisi kependudukan karena tidak lapor diri. Mereka dikenakan denda masing-masing Rp 150 ribu.

60 Warga Pendatang di Sawah Besar Dibuatkan SKDS

"Selain itu, ada pula dua warga yang menebang pohon secara ilegal dan dikenakan denda Rp 25 juta dan Rp 7,5 juta," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez menambahkan, dua tersangka penebangan pohon di jalur hijau masing-masing warga Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan dan warga Poris Gaga, Tangerang.

"Dari 2017 hingga kini, sudah 38 pelanggar yang disidangkan dan didenda dengan nilai Rp 566,5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye871 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye829 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye787 personAldi Geri Lumban Tobing