You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UPTSP Palmerah Terbitkan 130 Izin Tenaga Kesehatan

Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat telah menerbitkan 130 izin tenaga kesehatan periode Juli hingga September 2018. Warga yang ingin mengurus perizinan diminta agar tidak menggunakan calo.

Kami juga mengimbau warga untuk mengurus sendiri permohonan izin tanpa menggunakan jasa pihak ketiga

"Sebanyak 130 izin tenaga kesehatan telah diterbitkan. Di Kecamatan Palmerah, ada lima rumah sakit yang beroperasi yakni Harapan Kita, Dharmais, IKKT Patria, Pelni dan Bhakti Mulia," kata Dian Damairini, Kepala UP PTSP Palmerah, Jumat (5/10).

Sementara untuk pengajuan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK) selama tiga bulan ini telah diterbitkan sebanyak 78 KRK. Lalu 60 izin TDP, 59 SIUP dan 22 IMB.

PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 Perizinan

"Kami juga mengimbau warga untuk mengurus sendiri permohonan izin tanpa menggunakan jasa pihak ketiga. Mengurus izin sendiri itu mudah dan tidak dikenakan biaya alias gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13022 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11295 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer