You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas PPSU Lagoa Bersihkan Crossing Saluran Jl Mangga
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Lagoa Bersihkan Crossing Saluran Jl Mangga

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, membersihkan crossing saluran air di Jl Mangga. Pembersihan crosing yang memiliki panjang delapan meter, lebar dua meter serta kedalaman satu meter ini, untuk mengantisipasi genangan saat musim hujan.

Makanya saat dilakukan pengurasan oleh SDA kita juga bersihkan crossing

Lurah Lagoa, Indria Hilmi mengatakan, bersamaan dengan pembersihan crossing oleh petugas PPSU, petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) juga melakukan pengurasan saluran penghubung (PHB) di Jl Manggis RT 12/09 yang selama ini kerap meluap dan menggenangi rumah warga ketika terjadi hujan deras.

"Karena jalanan sudah tinggi, air genangi rumah warga yang posisinya masih rendah. Makanya saat dilakukan pengurasan oleh SDA kita juga bersihkan crossing," ujarnya, Senin (8/10).

Delapan Crossing Saluran Air di Kelapa Gading Diperlebar

Ditambahkan Hilmi, selama ini air dari saluran penghubung Manggis menuju penghubung Pinang mengalir melalui crossing Jl Mangga, sebelum dibuang ke Kali Sunter hingga ke laut.

"Kami lakukan pembersihan sampah dan lumpur agar air yang melalui crossing tidak terganggu. Target kita, pengerjaan akan selesai dalam pekan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati