You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, melakukan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di aula kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma, Selasa (9/10). Narasumber yang berkompeten dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.

Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center no 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622

Kepala UPT P2TP2A Dinas PPAPP DKI, Silvia mengatakan, sosialisasi penguatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar agar masyarakat tahu, mau dan mampu. Yakni tahu akan adanya jenis dan bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah tahu, diharapkan masyarakat mau melaporkan kepada pihak berwenang dan mampu menemani korbannya saat melapor.

"Sosialisasi ini serempak dilakukan di lima wilayah Ibukota, agar masyarakat lebih banyak tahu soal pencegahan kekeraaan terhadap perempuan dan anak," kata Silvia.

Suku Dinas PPAPP Jakpus Seleksi 48 Calon Pengelola RPTRA

Menurutnya, untuk menampung laporan masyarakat dalam kasus kekerasan ini, pihaknya menyiapkan 12 posko pengaduan. Tiga di antaranya posko ini berada di Jakarta Timur Yakni di Rusun Pulogebang, RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Tipar Cakung.

"Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622. Sejak Januari hingga September sudah ada 1.153 kasus kekerasan yang kita tangani," ucapnya.

Sementara, Lurah Halim Perdanakusuma, Daniel Wisnu Parulian menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Alasannya, warganya jadi banyak yang tahu soal kriteria atau kategori apa saja yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita sangat berikan apresiasi kegiatan ini. Karena dengan sosialisasi seperti ini warga jadi tahu kemana harus mengadu jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati