You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas PPAPP DKI Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, melakukan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di aula kantor Kelurahan Halim Perdanakusuma, Selasa (9/10). Narasumber yang berkompeten dihadirkan dalam sosialisasi tersebut.

Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center no 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622

Kepala UPT P2TP2A Dinas PPAPP DKI, Silvia mengatakan, sosialisasi penguatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar agar masyarakat tahu, mau dan mampu. Yakni tahu akan adanya jenis dan bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Setelah tahu, diharapkan masyarakat mau melaporkan kepada pihak berwenang dan mampu menemani korbannya saat melapor.

"Sosialisasi ini serempak dilakukan di lima wilayah Ibukota, agar masyarakat lebih banyak tahu soal pencegahan kekeraaan terhadap perempuan dan anak," kata Silvia.

Suku Dinas PPAPP Jakpus Seleksi 48 Calon Pengelola RPTRA

Menurutnya, untuk menampung laporan masyarakat dalam kasus kekerasan ini, pihaknya menyiapkan 12 posko pengaduan. Tiga di antaranya posko ini berada di Jakarta Timur Yakni di Rusun Pulogebang, RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Tipar Cakung.

"Jika ada kasus kekerasan maka segera melaporkan ke pihak berwenang agar ada efek jera bagi pelakunya. Warga bisa melapor ke call center 112 milik BPBD DKI. Atau bisa juga langsung ke nomor pengaduan 081317617622. Sejak Januari hingga September sudah ada 1.153 kasus kekerasan yang kita tangani," ucapnya.

Sementara, Lurah Halim Perdanakusuma, Daniel Wisnu Parulian menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Alasannya, warganya jadi banyak yang tahu soal kriteria atau kategori apa saja yang dimaksud kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kita sangat berikan apresiasi kegiatan ini. Karena dengan sosialisasi seperti ini warga jadi tahu kemana harus mengadu jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1950 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1724 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik