You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Penataan Kabel Utilitas
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Penataan Kabel Utilitas

Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (9/10), mensosialisasikan rencana penataan kabel utilitas kepada 35 penyedia fiber optik (FO) di Ruang Pola kantor Wali Kota.

Tindaklanjutnya, kita akan melakukan penataan kabel utilitas yang semrawut,

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Utara, Suroto mengatakan, dari hasil peninjauan lapangan didapati masih banyak instalasi kabel fiber optik yang keberadaannya kurang teratur, terutama di kawasan permukiman.

"Tindaklanjutnya, kita akan melakukan penataan kabel utilitas yang semrawut," ujarnya, Selasa (9/10).

16 Lubang Bekas Galian Proyek Fiber Optik di Jakpus Ditutup

Dijelaskan Suroto, saat ini pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta tengah melakukan pembangunan box culvert (ducting) pada sejumlah jalan utama di Jakarta Utara. Nantinya, kabel utilitas yang menggantung di udara akan dimasukkan dalam ducting agar lebih tertata.

Sebagai tahap awal, penataan akan dilaksanakan setelah pembangunan infrastruktur di Jl Yos Sudarso, Danau Sunter Barat, Danau Sunter Utara dan Jl Lodan rampung. Diharapkannya, pemindahan kabel FO udara di lokasi-lokasi tersebut bisa terealisasi tahun ini juga.

"Jadi semua kabel kita rapikan dengan dimasukkan dalam ducting. Kita harap bisa mewujudkan Jakarta yang lebih rapi, tertata dan indah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11748 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati