You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gudang Percetakan di Setu Terbakar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Bekas Gudang di Setu Berhasil Dipadamkan

Api yang membakar bekas gudang percetakan di Jalan Raya Setu RT 03/03 Setu, Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 13.30 berhasil dipadamkan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari proses pemotongan mesin cetak menggunakan alat las.

Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh pemotongan mesin percetakan menggunakan alat las

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran ini bermula dari sejumlah pekerja yang sedang memotong-motong mesin cetak di dalam gudang. Kemudian terdengar suara ledakan hingga berujung pada terjadinya kebakaran.

"Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh pemotongan mesin percetakan menggunakan alat las. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 150 juta," ujar Gatot Sulaeman, Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Rabu (10/10).

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk MKKG di Rusun Rawa Bebek

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan lima unit mobil pemadam. Dalam waktu sekitar 45 menit, api berhasil dipadamkan petugas.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, gudang berukuran 15x8 meter persegi tersebut kini dipasangi garis polisi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14088 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1983 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1345 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1089 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik