Dinas KPKP Tingkatkan Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, terus meningkatkan pengawasan peredaran pupuk dan pestisida dengan menggelar razia rutin dan melakukan pembinaan kepada distri
butor, pengecer dan pedagang.Dalam rangka meningkatkan pengawasan, kami melakukan pembinaan kepada distributor, pedagang dan pengecer.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam melakukan pengawasan ini pihaknya bekerja sama dengan kepolisian serta instansi terkait lain guna memastikan tidak ada pupuk palsu yang beredar dan dapat merugikan petani.
BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari
"Dalam rangka meningkatkan pengawasan, kami melakukan pembinaan kepada distributor, pedagang dan pengecer. Baik itu yang mendapat subsidi dari pemerintah atau tidak," ujar Darjamuni, Kamis (11/10).
Dijelaskan Darjamuni, pembinaan yang dihadiri sekitar 20 pelaku usaha pupuk dan pestisida ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian RI dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Diharapkan, dengan pembinaan ini para distributor, pedagang dan pengecer dapat mengetahui pupuk dan pestisida layak jual serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
"Selain itu juga sebagai upaya mencegah adanya peredaran pupuk palsu," tandasnya.