You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Serdang Bangun Bank Sampah Baru
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Serdang Bangun Bank Sampah Baru

Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat membangun bank sampah baru di lahan bekas kantor kelurahan setempat yang berada  di Jalan Taruna Jaya V, RW 03.

Hari ini kita bangun dengan ukuran sekitar delapan meter persegi

"Hari ini kita bangun dengan ukuran sekitar delapan meter persegi. Kita perkirakan tiga hari selesai," ujar Rizka Handayani, Lurah Serdang di lokasi, Kamis (11/10).

Menurutnya, bank sampah ini nantinya akan diserahkan dan dikelola warga. Beragam jenis sampah mulai dari sampah pilah, kaleng dan kardus bisa ditampung di bank sampah tersebut.

Walkot Jakpus Resmikan Bank Sampah di RW 07 Kebon Sirih

Rizka menjelaskan, setelah bank sampah ini beroperasi, pihaknya juga akan menyiapkan pengelolaan kompos. Mengingat, lahan yang tersedia masih cukup luas dan memungkinkan dibangun rumah kompos.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa beroperasi. Kita juga telah sosialisasikan kepada warga agar membuat pengurus bank sampah ini," katanya.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kebersihan Kelurahan Sedang, Yuswati menambahkan, kehadiran bank sampah di lingkungan ini akan menambah jumlah bank sampah di wilayahnya.

"Masing-masing sudah bisa menghasilkan kas atau tabungan sebesar Rp 300 ribu per minggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1861 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye712 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye690 personFakhrizal Fakhri