Komisi C Raker Bersama Empat SKPD dan BUMD
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menggelar rapat pendalaman rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 bersama empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kalau ada yang belum masuk, nanti bisa kita usulkan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar)
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, dalam rapat ini, pihaknya meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Biro Perekonomian DKI memaparkan program kerjanya di 2019.
"Apa yang direncanakan memang benar-benar dibutuhkan. Kalau ada yang belum masuk, nanti bisa kita usulkan pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar)," ujarnya, Kamis (11/10).
Eksekutif Ajukan KUA-PPAS TA 2019 Rp 87,3 triliunMenurut Santoso, selain program kerja SKPD, pihaknya sekaligus juga memperdalam deviden dan permintaan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan BUMD.
"Harapan kita BUMD melakukan maksimalisasi deviden untuk Pemprov DKI," tandasnya.