You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Seminggu, 19 Mobil Diderek Karena Parkir Liar
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Sepekan, 19 Mobil Diderek karena Parkir Liar

Gencarnya operasi penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan tak juga membuat jera para pengendara kendaraan bermotor untuk parkir sembarangan. Buktinya, selama sepekan terakhir terdapat 19 kendaraan yang terjaring operasi derek di wilayah tersebut. 

sepekan ini, ada 19 mobil yang kita derek karena parkir liar

"Sepekan ini, ada 19 mobil yang kita derek karena parkir liar," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (17/11).

Selain itu, kata Nahor, ada juga 60 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang serta 92 kendaraan dicabut pentilnya. "Kami selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penertiban parkir liar. Jadi bisa langsung dilakukan tilang terhadap pemilik kendaraan yang melanggar," katanya.

Operasi Parkir Liar, Dishub Hasilkan Rp 400 Juta

Pihaknya, lanjut Nahor, akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar. "Setiap hari ada tim yang memantau titik-titik rawan parkir liar seperti di Kalibata, Tebet, Setiabudi, dan kawasan Blok M. Tapi masih banyak pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Karena hampir setiap hari minimal ada 2 mobil yang kami derek," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri