30 Angkot Terjaring Razia, 2 Sopir Tembak Diamankan
Untuk memberi rasa aman sekaligus kenyamanan bagi para penumpang angkutan umum, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Barat kembali menggelar razia di kawasan Taman Sari, Senin (17/11). Hasilnya, 30 angkutan kota (angkot) serta dua sopir tembak terjaring razia dan diamankan petugas.
Total sebanyak 30 angkutan umum seperti mikrolet, KWK, yang kedapatan ngetem kami tilang
Razia yang melibatkan 25 lebih personel Sudin Perhubungan Jakarta Barat ini digelar di Jl Gajah Mada, Jl Mangga Dua, Jl Hayam Wuruk dan dekat Stasiun
Beos (Kota).Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, razia digelar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Total sebanyak 30 angkutan umum seperti mikrolet, KWK, yang kedapatan ngetem kami tilang," ujar Imam, Senin (17/11).
Dishub Kewalahan Atasi Macet Tanah AbangDari 30 angkot yang terjaring razia, 28 pengemudinya dijatuhi sanksi tilang. Sedangkan sisanya, dikandangkan ke Terminal Rawa Buaya lantaran pengemudinya terbukti sebagai sopir tembak serta tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini untuk memberikan efek jera bagi sopir angkutan umum agar lebih disiplin dan tertib saat beroperasi," katanya.
Sihombing (48), sopir Mikrolet M 13 (Kalideres - Kota) yang terkena tilang lantaran ngetem sembarangan mengaku pasrah saat terjaring razia. "Kami menunggu penumpang dari Stasiun Beos. Ya mau gimana lagi, kita sih pasrah saja," tandasnya.