You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sisa Bangunan Kios PKL Tanah Pasir Dibersihkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sisa Bangunan Kios PKL Tanah Pasir Dibersihkan

Sebanyak 160 petugas gabungan PPSU, Satpol PP, Sudin Kehutanan, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Bina Marga, TNI dan Kepolisian, Jumat (19/10), melakukan pembersihan sisa bangunan kios di Jl Tanah Pasir, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.

Pedagang sudah sepakat akan direlokasi ke sisi selatan Jl Tanah Pasir. Kita sudah usulkan dijadikan loksem

Lurah Penjaringan, Depika Rohmadi mengatakan, pembersihan sisa bangunan kios merupakan rangkaian dari rencana penataan. Saat ini tengah dilakukan betonisasi jalan.

"Pedagang sudah sepakat akan direlokasi ke sisi selatan Jl Tanah Pasir. Kita sudah usulkan dijadikan loksem," ujarnya.

Kelurahan Pekojan Lakukan Penataan Saluran

Dijelaskan Depika, keseluruhannya terdapat sekitar 400 pedagang kaki lima yang biasa aktif menggelar lapak di Jl Tanah Pasir, RW 06, 08 dan RW 12 Penjaringan. Pembongkaran dan pembersihan kios sudah dilaksanakan sejak tiga pekan lalu secara bertahap.

Menurut Depika, setelah bangunannya dibongkar PKL masih bisa berjualan di lokasi sekitar sambil menunggu penetapan dan tindak lanjut pembuatan loksem.

"Hari ini kita bersama pedagang bongkar 80 bangunan mereka yang sudah ditinggalkan dan target kita rampung pekan depan. Mulai besok SDA mulai kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6318 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1985 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1819 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1308 personBudhi Firmansyah Surapati