You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurus LP3KD Provinsi DKI Periode 2018-2022 Dikukuhkan
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pengurus LP3KD Provinsi DKI Periode 2018-2022 Dikukuhkan

Terima kasih telah bersedia menghibahkan waktu, energi, pikiran, dan dana

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2018-2022.

Pengurus LP3KD periode 2018-2022 berjumlah 50 orang yang diketuai oleh Romo Antonius Suyadi.

Gereja Paroki Santo Yoseph Dipenuhi Jemaat

Anies berpesan, pengurus terpilih harus dapat memaksimalkan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat.

"Terima kasih telah bersedia menghibahkan waktu, energi, pikiran, tenaga, dan dana untuk menjalankan kegiatan ini," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10).

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan, termasuk LP3KD.

Pada kesempatan yang sama, Anies juga melepaskan keberangkatan peserta Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional I di Ambon pada 27 Oktober hingga 2 November 2018.

"Kita ingin agar delegasi dari Jakarta yang berangkat ke Ambon bisa meraih prestasi terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13920 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1078 personNurito
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1022 personDessy Suciati
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik