Dinas PE Fasilitasi 365 IKM Dapat IUMK dan Modal
Mulai September hingga 16 Oktober 2018, Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta telah memfasilitasi akses perizinan dan permodalan bagi 365 industri kecil dan menengah (IKM).
Tahun ini, kami menargetkan 2.000 IKM binaan segera memiliki IUMK
Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo merinci, sebanyak 221 IKM difasilitasi pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Sementara, 144 IKM difasilitasi untuk mendapatkan modal usaha tanpa agunan senilai Rp 10 juta dari Bank DKI.
"Kami membuka layanan setiap hari Rabu di Klinik IKM Kantor Dinas PE dengan melibatkan Bank DKI, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ujarnya, Senin (22/10).
Dinas PE Cetak 184 Wirausaha IKM BaruRatu menjelaskan, melalui terobosan-terobosan tersebut diharapkan
bisa segera memulai dan mengembangkan usahanya."Tahun ini, kami menargetkan 2.000 IKM binaan segera memiliki IUMK," tandasnya.