You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Cilandak gelar Seleksi Tilawatil Quran (STQ)
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kecamatan Cilandak Gelar Seleksi Tilawatil Quran

Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan menggelar Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat kecamatan di Masjid Jami Al Falah, Jl Cilandak tengah III, RT 01/01, Cilandak Barat.

Yang tidak kalah penting, peserta yang terpilih maupun belum terpilih terus termovasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, serta menjunjung nilai sportifitas

"Seleksi diikuti 96 peserta dan dibagi menjadi tiga kategori yakni tilawah berjumlah 32 peserta, tafsir dua peserta dan tahfidz quran sebanyak 62 peserta," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

Ditambahkan Marullah, seleksi tersebut diikuti peserta perwakilan dari lima kelurahan di Kecamatan Cilandak yakni, Lebak Bulus, Pondok Labu, Cilandak Barat, Gandaria Selatan dan Cipete Selatan.

Peserta STQ Korpri Jakbar Dapat Pengarahan Sekko

Sementara itu, Camat Cilandak, Tomy Fudihartono menjelaskan, seleksi STQ ini berlangsung satu hari di mana selanjutnya peserta yang menang di tingkat Kecamatan akan masuk ke tingkat kota mewakili kecamatan pada November mendatang.

“Para peserta STQ ini dinilai oleh delapan juri. Yang tidak kalah penting, peserta yang terpilih maupun belum terpilih terus termovasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya, serta menjunjung nilai sportifitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22836 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1827 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1100 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri