You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Turap Ambrol di Pejagalan Bakal Diperbaiki
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Turap Ambrol di Pejagalan Bakal Diperbaiki

Setelah petugas selesai membersihkan bangunan roboh di bantaran Kali Tubagus Angke, Jl. Jembatan Gambang Raya RT 19/01, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Rabu (24/10) sore kemarin, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta bakal segera melakukan perbaikan bagian turap yang ambrol.  

Kita sudah koordinasikan dengan SDA untuk perbaikan turap. Nanti mereka akan tindaklanjuti

Lurah Pejagalan, Yogara Fernandes mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas SDA terkait pelaksanaan perbaikan turap tersebut.

"Kita sudah koordinasikan dengan SDA untuk perbaikan turap. Nanti mereka akan tindaklanjuti," ujarnya, Kamis (25/10).

Pembersihan Bangunan Roboh di Pejagalan Rampung Hari Ini

Dia menjelaskan, saat pembersihan bangunan di bantaran kali yang roboh pihaknya mengerahkan 55 personel PPSU, 35 Satgas SDA Kecamatan dan lima PHL Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Pengerjaan rampung kemarin sore. Sekalian kita rapikan bagian tepian yang ambrol, proses selanjutnya perbaikan turap oleh Dinas SDA," tuturnya.

Selain merapikan bagian tepian yang ambrol, lanjut Yogara, pihaknya juga memasang pembatas dan tanda peringatan rawan longsor. 

"Kami juga mengimbau sembilan bangunan yang masih berdiri di tepian kali agar tidak lagi digunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11692 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati