Aset Pemprov DKI di Pulau Lancang dan Pari Dipasangi Plang
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kepulauan Seribu melakukan pemasangan plang pemberitahuan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk mengamankan aset Pemprov DKI.
Hari ini ada lima titik, dua di Pulau Lancang dan tiga di Pulau Pari
Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Aset Kepulauan Seribu, Heru Farulian mengatakan, ini merupakan salah satu cara mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Hari ini ada lima titik, dua di Pulau Lancang dan tiga di Pulau Pari," kata Heru, Kamis (25/10).
111 Aset di Kepulauan Seribu Direkomendasikan untuk DihapusIa menjelaskan, pemasangan papan nama aset ini merupakan bentuk pengamanan aset. Pertama secara administrasi yakni pencatatan, kedua dari segi fisik berupa pemasangan papan aset dan ketiga dari segi hukum yakni sertifikasi.
"Selanjutnya pemasangan akan dilakukan di Pulau Harapan dan Pramuka," tandasnya.