You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
43 Aset Lahan DKI di Jakut Dipasangi Plang
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

43 Aset Lahan DKI di Jakut Telah Dipasangi Plang

Hingga Oktober 2018, Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara telah memasang 43 plang terhadap aset lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Total jumlah plang yang akan kita pasang ada 100 unit

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan memasang plang aset pada 83 lokasi yang tersebar di enam kecamatan.

"Total jumlah plang yang akan kita pasang ada 100 unit. Masing-masing lokasi bervariasi antara 1-2 plang," ujarnya, Sabtu (27/10).

20 Aset Lahan Pemprov di Jakut Disertifikasi Tahun Ini

Dijelaskan Ratna, lokasi yang sudah dipasang plang di antaranya, lahan komplek kantor Kelurahan Papanggo, SLB di Jl Kelapa Hibrida Kelurahan Pegangsaan Dua, sarana olahraga di komplek Taman Pegangsaan Indah Pegangsaan Dua dan lahan sarana kesehatan di Jl Pantai Indah Selatan 2, Kapuk Muara.

Sedangkan lokasi yang belum dipasangi plang di antaranya, rumah dinas Kelurahan Warakas, tanah gedung TK di Jl Warakas II gang 18, rumah dinas Kelurahan Penjaringan, rumah dinas Kelurahan Rorotan dan Ancol.

"Kita akan terus pasangi plang lokasi yang sudah direncanakan. Mudah-mudahan akhir tahun ini rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26307 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1846 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri